Dasco: Belum Ada Rencana Membahas RUU Polri-Kejaksaan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 31 Maret 2025 | 17:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco menegaskan pihaknya sampai saat ini tak ada wacana membahas RUU Polri dan Kejaksaan. Belum ada pembicaraan dari Komisi III DPR untuk melakukan pembahasan payung hukum tersebut. 

"Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan," kata Dasco usai open house di kediaman Menko Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta, Senin, 31 Maret 2025.

Dasco juga menyampaikan sampai saat ini DPR belum memutuskan apakah pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.

"Belum diputuskan, apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat," ucap Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri. Puan mengatakan Surpres yang beredar di publik bukanlah yang resmi.

"Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi," ujar Puan beberapa waktu lalu.

Puan mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada publik jika Surpres telah diterima. Ketua DPP PDIP itu juga menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial tak resmi.

"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," katanya.

BERITALAINNYA