1.800 Pekerja Migran Ilegal Mudik Lebaran, Karding: Karena WNI, Tetap Kita Layani

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 29 Maret 2025 | 17:57 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mencatat, 80 persen dari total ribuan pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025, berangkatnya secara non-prosedural atau ilegal. 

"Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural. Jadi 1.800-an (PMI Ilegal). Prosedural hanya sekitar 69 orang," kata Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik Lebaran PMI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 29 Maret 2025. 

Namun, Karding memastikan, pemerintah tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik. Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional. 

"Karena warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta, misalnya," kata Karding.

Karding menambahkan, pemerintah dapat dengan mudah menyentuh masyarakat dengan jaminan kesehatan dan hukum jika kerja di luar negeri secara legal. Hal itu dikarenakan identitas pekerja migran Indonesia legal terdapat dalam sistem KP2MI sehingga mudah untuk dijangkau. 

Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah benefit, di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta. Lounge tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran legal.

"Nggak harus ada prosedur, yang penting di sana kan sudah ada ini tuh, apa namanya itu? Informasi panah dan sebagainya, dan petugas kita. Dan kalau dia sebenarnya terdaftar, mestinya paham. Mestinya paham apa? Lounge-nya, karena data-datanya ada, teleponnya," kata Karding.

Lebih jauh, Karding menyampaikan, pihaknya tidak pernah lelah untuk mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para PMI yang masih nekat berangkat secara ilegal. 

Bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga  niat berangkat secara legal, KP2MI akan menuntun hingga keinginan masyarakat tersebut terwujud melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di KemenP2MI.

"Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya," tukas Karding.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI