DPR Minta Perizinan Pembangunan di Daerah Rawan Bencana Diperketat

SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, meminta kepada instansi terkait untuk memperketat pembangunan di daerah rawan bencana, serta melibatkan ahli dalam memberikan perizinan tersebut.
"Karena saya banyak temukan pimpinan-pimpinan dinas atau instansi yang berwenang mengeluarkan izin justru di isi oleh bukan orang-orang yang mengerti tentang bidangnya," kata Nanang, dalam keterangan persnya, Jumat, 28 Maret 2025.
"Padahal harusnya kita serahkan kepada ahlinya, bukan diserahkan bukan kepada ahlinya, nanti akan menjadi bencana. Fakta yang ada sekarang sudah kadung bangun," imbuhnya.
Ia juga memberikan contoh banyaknya masyarakat di Bandung yang lebih memilih tinggal dan mendirikan bangunan di daerah rawan longsor.
"Daerah disini (Bandung) bencana nomor satu adalah tanah longsor, jadi sepanjang jalur dan masyarakatnya lebih senang tinggalnya di wilayah pergunungan dan perbukitan dsb, mungkin karena keindahan alam dan sebagainya, tapi lama kelamaan makin bergeser," jelasnya.
Oleh karena itu, Nanang berharap perizinan untuk membangun sesuatu di daerah-daerah yang rawan bencana atau berpotensi longsor, untuk dibatasi.