Pemerintah Berikan Remisi Khusus Idulfitri dan Nyepi ke 156 Ribu Napi

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 28 Maret 2025 | 17:09 WIB
Ilustrasi warga binaan (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi warga binaan (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Total sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP Khusus Idulfitri.

"Idulfitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangannya, Jumat 28 Maret 2025. 

Agus merincikan, dari total 156.312 narapidana beragama Islam, sebanyak 154.170 narapidana dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana mereka. Sedangkan 928 orang  terdiri dari 908 narapidana dan 20 anak binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas. 

Pemberian RK dan PMP Khusus merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 diatur bahwa napi yang menerima remisi harus telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Menurut Agus, pemberian remisi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), dalam hal ini termasuk hak-hak warga binaan. 

"Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan narapidana," tuturnya. 

Adapun pada perayaan Hari Raya Nyepi 2025, dari 2.039 narapidana dan anak binaan beragama Hindu, RK diberikan kepada 1.629 narapidana, sedangkan PMP diberikan kepada 12 anak binaan. 

Rinciannya, 1.609 orang menerima RK I, yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi. Adapun, PMP diberikan kepada 12 anak binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. 

Mantan Wakapolri ini lantas memberikan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima RK dan PMK Khusus Nyepi maupun Idulfitri

"Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing," tukas Agus.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI