Menhub Resmikan Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional

SinPo.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi meresmikan penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional di Gerbang Tol Cikatama, KM 71, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dudy mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi kemacetan parah yang terjadi di jalur arus mudik Lebaran 2025.
Dia juga menjelaskan, keputusan untuk menerapkan one way ini berdasarkan sejumlah faktor yang dipertimbangkan oleh pihak kepolisian dan Jasa Marga.
"Rekayasa one way nasional berlaku setelah melalui berbagai parameter yang telah dipertimbangkan oleh kepolisian dan Jasa Marga," ujar Dudy dalam keterangannya, Jumat, 28 Maret 2025.
Terkait durasi penerapan one way nasional, Dudy menyatakan, hal itu sangat bergantung pada perkembangan situasi dan kondisi.
"Kami akan mengikuti situasi yang berkembang. Jasa Marga memiliki parameter tertentu, dan selama masih dibutuhkan, skema one way ini akan diterapkan. Namun, jika situasi sudah memungkinkan, kebijakan ini akan dihentikan," ungkap dia.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas one way mulai diberlakukan tadi pagi, dengan tujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat tingginya volume kendaraan.
"Skema ini mengatur arus kendaraan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung," kata Dudy.
Adapun acara peresmian ini juga dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus, serta perwakilan dari Jasa Marga.
Selain itu, lanjut dia, pihak kepolisian juga masih menerapkan skema one way lokal yang berlaku dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 263 Tol Brebes Barat.
"Di beberapa titik, skema contraflow juga diterapkan, khususnya di KM 47 hingga KM 70 Tol Cikampek, dengan pembatasan kecepatan di jalur tersebut," tandasnya.