Ketua DPR: Sistem Pendidikan Indonesia Harus Bebas Pungli

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 27 Maret 2025 | 18:13 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan sistem pendidikan di Indonesia harus transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Karena layanan pendidikan tidak bomeh money oriented, dan anak-anak bebas dari beban.

Hal itu ia sampaikan merespons kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan pungutan liar di SMA Negeri 4 Medan di mana siswa diminta membayar iuran sebesar Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.

"Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri," kata Puan dalam keterangan persnya, Kamis, 27 Maret 2025.

Menurutnya, pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika para pemangku kepentingan seperti pemerintah, sekolah, maupun masyarakat berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam tata kelola pendidikan. 

"Kita harus memastikan bahwa dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Pungutan tidak resmi di sekolah, kata Puan, bukan sekadar masalah kecil tetapi bisa berdampak luas terhadap kualitas pendidikan secara keseluruhan. Pasalnya, hal itu berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk penggalangan dana di sekolah. Ia mendorong transparansi anggaran pendidikan untuk ditingkatkan, termasuk memperkuat peran komite sekolah hingga penegakan regulasi dan sanksi bagi pelanggar.

"Pemerintah perlu menegakkan aturan yang jelas terkait pungutan di sekolah serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan," ungkapnya.

“Dan komite sekolah juga harus bisa berdiri independen serta berintegritas. Tidak ikut-ikutan apalagi sampai memfasilitasi segala bentuk hal yang berkaitan dengan pungutan liar, apapun alasannya,” kata Puan menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI