KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Kerja, Ini Penjelasan Menag Lukman Hakim

Laporan:
Rabu, 20 Maret 2019 | 15:10 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim. Dari penggeledahan atas lanjutan pengusutan dugaan suap jual-beli jabatan dengan tersangka Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari laci ruangan Lukman Hakim.

Menanggaapi hal tersebut, Lukman Hakim menegaskan akan menghormati lanjutan pengusutan yang dilakukan KPK.

"Saya harus menghormati institusi KPK, jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi," ungkap Lukman di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

KPK sebelumnya memastikan uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK. KPK sedang menelusuri asal-usul uang tersebut.

KPK dalam penggeledahan Senin (18/3/2019) menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS di laci ruang kerja Menag.

"Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya, dan informasi-informasi lainnya yang relevan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI