Sengketa Merek Minyak Kutus Kutus, Bambang Pranoto Angkat Bicara

SinPo.id - Kasus sengketa merek minyak Kutus Kutus antara Bambang Pranoto dan anak angkatnya, Fazli Hasniel Sugiharto, terus memunculkan polemik di tengah masyarakat. Berbagai pernyataan sepihak yang dilontarkan oleh Fazli, termasuk dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam konflik ini.
Bambang Pranoto angkat bicara soal tudingan yang mengatakan adanya campur tangan pihak ketiga dalam perselisihan ini. Menurut dia informasi tersebut tidak benar.
"Selama ini, saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, namun upaya damai saya justru disambut dengan serangan hukum yang semakin memperburuk keadaan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Maret 2025.
Menurut Bambang, sebelum sengketa merek ini muncul, Fazli sempat mengajukan permintaan uang sebesar Rp50 miliar agar merek Kutus Kutus bisa diserahkan padanya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Bambang, karena dinilai tidak rasional dan bertentangan dengan prinsip bisnis yang sehat.
"Ketika saya menolak, Fazli memilih jalan konflik dan mencoba merusak bisnis keluarga," tuturnya.
Bambang juga mengungkapkan, meski sempat menawarkan kerja sama untuk membesarkan merek Kutus Kutus bersama-sama. Namun semua tawaran damai yang diajukan ditolak oleh Fazli.
Bahkan, kata dia, beberapa waktu setelah itu, Fazli malah mengirimkan somasi kepada Bambang dan para agen bisnisnya. Hal ini menyebabkan gangguan pada produksi dan distribusi produk.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, setelah Fazli menerima uang senilai Rp18 miliar atas sebidang tanah, dia justru semakin gencar meluncurkan produk tandingan dengan merek yang sama, Kutus Kutus.
"Ini bukan lagi tentang perjuangan keluarga, tetapi lebih kepada ambisi pribadi untuk menguasai bisnis yang telah dibangun dengan susah payah," katanya.
Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal sebagai penggugat menegaskan, mereka hanya berupaya mempertahankan hak mereka yang sah.
"Kami tidak akan terprovokasi oleh narasi yang dibangun sepihak, karena kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan," imbuhnya.
Lebih jauh Bambang berharap masyarakat bisa melihat permasalahan ini secara objektif, tanpa terpengaruh oleh informasi sepihak yang dapat menyesatkan opini publik.
"Bisnis Kutus Kutus yang ada sekarang ini tidak lagi diproduksi oleh dirinya dan bukan hasil karya keluarganya," tandasnya.
Sebagai informasi, sengketa ini kini tengah berjalan di Pengadilan Niaga Surabaya. Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal menggugat Fazli Hasniel Sugiharto dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat dalam perkara ini.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 13 hours ago
POLITIK 22 hours ago
PERISTIWA 4 hours ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 16 hours ago