PB PGRI Tagih Janji Jokowi Soal Status Guru Honorer

Laporan:
Sabtu, 16 Maret 2019 | 09:15 WIB
PGRI
PGRI

Jakarta, sinpo.id - Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan  Guru Republik Indonesia (PGRI), Didi Suprijadi menagih janji presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat ratusan ribu guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Didi mengatakan, janji mengangkat guru honorer menjadi PNS disampaikan Jokowi saat kampanye pilpres 2014. Namun, janji itu belum terwujud hingga tahun kelima pemerintahannya.

"Sebetulnya presiden yang sekarang ini sudah berjanji di tahun 2014 dalam piagam Trilayak Ki Hajar Dewantoro dimana di dalamnya tertulis layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial. Terutama yang pertama yaitu layak status. Dia berjanji akan mengangkat honorer ini, menyelesaikan honorer ini menjadi PNS," kata Didi dalam diskusi 'Realita Pengangguran dan Asa Pekerja Indonesia' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2019.

Didi mengatakan, status guru honorer yang tidak jelas menyebabkan mereka tidak sejahtera. Para guru honorer juga tidak memiliki jaminan sosial yang layak. Karenanya, kata Didi, wajar bila pihaknya mempertanyakan nasib guru honorer.

"Kalau ditanya, buruh itu kan ada majikan yang menggaji. Kalau guru, ditanya ke Kemendikbud mereka merasa dia tidak punya guru. Dia bukan pegawai Kemendikbud. Lalu kami ini pegawainya siapa?" kata Didi.

Dalam kesempatan itu, Didi menitipkan aspirasi para guru honorer kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Didi meminta paslon nomor urut 02 itu ikut mencari solusi. 

terkatung-katungnya status guru honorer menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kemauan untuk mensejahterakan pahlawan tanpa tanda jasa ini.

"Persoalan ini yang perlu disikapi oleh capres yang akan datang, yang sekarang ini manggung," kata Didi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI