Anggota DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas Minta THR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:46 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (SinPo.id/ EMediaDPR)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (SinPo.id/ EMediaDPR)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Aparat bahkan diminta membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme tersebut.

Dia mengatakan keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.

"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025,

Dia mengatakan aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya. Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR. Kemudian, mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat yang bisa mereka palak.

"Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan," ujarnya.

Selain itu, aksi pemalakan preman tersebut tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegas Abdullah.

Untuk itu, Legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

Dia mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap preman penebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," ucapnya.

Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi. Kemudian, ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI