MPR Minta Pemenuhan Hak Dasar Penyandang Disabilitas Ditingkatkan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 21 Maret 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penyandang disabilitas (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kebutuhan dasar penyandang disabilitas. Pemenuhan kebutuhan itu merupakan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap warganya.

"Sejumlah kebutuhan dasar masih sulit diakses oleh para penyandang disabilitas sehingga diperlukan upaya bersama pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar mereka," kata Rerie dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut dia, upaya pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas membutuhkan dukungan nyata dari banyak pihak di sektor-sektor terkait.

Dia lantas memaparkan terdapat 4,3 juta penyandang disabilitas kategori sedang hingga berat di Indonesia dengan mayoritas berada pada kelompok dewasa dan lanjut usia, berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) tahun 2023.

Sementara itu, 17,2 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas tidak pernah bersekolah dan hanya 4,24 persen yang berhasil mencapai pendidikan tinggi, berdasarkan Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024.

"Penyandang disabilitas dan keluarganya itu tercatat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan," ujarnya.

Adapun pada sisi kesehatan, kata dia, penyandang disabilitas cenderung memiliki akses yang lebih rendah terhadap jaminan kesehatan, baik dari pemerintah maupun swasta.

"Sehingga dibutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya," ucap dia.

Rerie pun mendorong langkah sosialisasi masif terkait pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas agar menjadi pemahaman bersama semua pihak.

Rerie berharap dengan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas maka dapat meningkatkan partisipasi aktif mereka sebagai bagian dari warga negara dalam proses pembangunan nasional.