Komite Independen Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Demo Desak KPK Tangani Kasus Bupati Banggai

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:16 WIB
Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id)
Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut agar KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komite Independen Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demo terkait kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21 Maret 2025). Komite Independen Mahasiswa Indonesia menuntut KPK segera menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasua yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp. 123.853.529.729. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI