Pemprov DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 700 Ribu Siswa

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI telah mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I untuk tahun 2025, dengan total penerima mencapai 707.622 siswa.
Angka ini mengalami peningkatan signifikan, yakni sekitar 126.000 siswa lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, pencairan dana KJP Plus ini berlaku untuk periode Januari hingga Desember 2025.
"Hari ini secara resmi kami sampaikan KJP Plus kepada 707.622 siswa, ada penambahan sekitar 126.000 dibanding tahun lalu," ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut dia, proses pencairan dana tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu kurang dari seminggu. Pramono juga menyatakan, data penerima bantuan ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Proses pencairan ini terlaksana berkat kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat," ungkap dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sarjoko menjelaskan, dari total penerima KJP Plus sebanyak 707.622 siswa, sebanyak 580.893 siswa merupakan penerima lanjutan.
"Sedangkan 126.729 sisanya ialah penerima baru yang saat ini masih dalam proses administrasi, seperti pembuatan rekening dan pencetakan buku tabungan serta kartu ATM," kata Sarjoko.
Dia merinci jumlah penerima KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan, yakni 338.971 siswa di jenjang SD/MI, 189.437 siswa di SMP/MTS, 62.295 siswa di SMA/MA, 111.315 siswa di SMK, 2.908 siswa di SLB, dan 2.696 siswa di PKBM.
"Untuk meningkatkan pengendalian penggunaan dana KJP oleh peserta didik, kami telah mengatur mekanisme pembelanjaan secara non-tunai," ujarnya.
Sarjoko juga menuturkan, tujuan pemberian bantuan sosial KJP Plus ialah untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses pendidikan yang adil, serta menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Sarjoko mengatakan, anggaran untuk KJP Plus pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp3,2 triliun, lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang hanya Rp2,5 triliun.
"Jumlah penerima KJP Plus pada tahap II tahun 2024 adalah 523.000, kini meningkat menjadi 707.622 dengan anggaran yang lebih besar," tandasnya.