Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang

SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI resmi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun sidang 2024-2025 pada Kamis, 20 Maret 2025 hari ini.
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna hari ini.
Rapat Paripurna DPR hari ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan perwakilan dari Kementerian Hukum.