Wakil Ketua DPR Pastikan Tak Ada soal Dwifungsi TNI di RUU TNI

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada dwifungsi TNI dalam pasal-pasal pada Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.
"Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Pihaknya juga telah memberikan draft RUU TNI yang akan disahkan hari ini kepada Non Gonvermental Organization (NGO) untuk nantinya diakses oleh seluruh masyarakat.
"Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa, saya sudah minta supaya diupload. Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, kata Dasco, sebelum disahkan RUU TNI juga telah dikomunikasikan kepada kelompok mahasiswa hingga koalisi masyarakat sipil. Namun jika masih ada penolakan, menurutnya hal itu merupakan bagian dari dinamika politik.
"Kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu," tuturnya.
"Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini," kata Dasco menambahkan.
Diketahui, RUU TNI akan disahkan menjadi Undang-undang pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar hari ini, Kamis, 20 Maret 2025, di Gedung DPR RI.