Minggu, 23 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Dugaan Politik Uang Diusut Bawaslu Barito Utara

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025 | 00:00 WIB
Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang

SinPo.id -  Praktik politik uang (money politics) diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-Saja), menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dugaan ini terungkap setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 14 Maret 2025 di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh. Sebanyak sembilan orang, termasuk bendahara tim paslon 02, ditangkap dan telah diperiksa oleh Polres Barito Utara.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara turut membenarkan adanya dugaan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil kajian, Bawaslu memutuskan untuk meneruskan temuan ini ke tahap penyidikan di Polres Barito Utara.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, mengumpulkan fakta di lapangan, serta menelaah aspek hukum yang berlaku. Dari hasil kajian tersebut, kami memutuskan bahwa temuan ini memenuhi unsur tindak pidana pemilihan sehingga harus ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujar Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, pada Rabu 19 Maret 2025.

Dugaan praktik politik uang ini pertama kali dilaporkan oleh Malik Muliawan, tim hukum dan advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, pada 16 Maret 2025. Selain itu, mereka juga telah menyerahkan rekomendasi terkait pelanggaran administratif secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh tim paslon 02 kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bawaslu Barito Utara.

"Menurut kami, (laporan kasus tersebut) telah terpenuhi syarat formil dan materiil. Oleh karena itu, rekomendasinya kami akan menyerahkan laporan tersebut untuk ditangani Bawaslu Kalteng, sesuai kewenangannya,” terang Adam.

Sehari sebelumnya, pada 17 Maret 2025, ratusan pendukung Paslon 1, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Barito Utara. Mereka menuntut agar Bawaslu mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi terhadap Paslon AGI-Saja, yang diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang PSU.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak Bawaslu serta kepolisian diharapkan segera mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI