Dave Laksono: RUU TNI Dibawa ke Paripurna Terdekat Pekan Ini

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang sudah disetujui di tingkat I akan dibawa ke agenda Rapat Paripurna DPR RI terdekat pekan ini.
"Bisa jadi pekan ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di pekan ini, jadi pekan ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Agenda Rapat Paripurna hanya bisa digelar pada hari Selasa atau Kamis. Namun, Legislator Partai Golkar itu belum memastikan jika RUU tersebut akan dibawa pada Rapat Paripurna Kamis, 20 Maret 2024.
"Masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke sekjen pastinya," kata dia.
Dia mengatakan seluruh fraksi partai politik (parpol) di DPR RI menyetujui RUU TNI agar dibahas ke tingkat selanjutnya pada Rapat Paripurna DPR RI. Menurut dia, persetujuan itu sudah terjadi dalam rapat panja dan rapat konsinyering sebelumnya.
"Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan," kata dia.
Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR RI.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah bisa disetujui?" kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Setuju," jawab anggota yang hadir dalam rapat tersebut.