Disdik DKI Pertimbangkan Pencairan KJP Setiap Tiga Bulan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 18 Maret 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tengah mempertimbangkan untuk merubah frekuensi pencairan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi setiap tiga bulan sekali. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Sarjoko mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempermudah distribusi dana bantuan kepada peserta didik yang berhak. 

"Rencananya penyaluran per triwulan," kata Sarjoko dalam keterangannya dikutip Selasa, 18 Maret 2025.

Kendati demikian, Sarjoko belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan rencana tersebut akan mulai diterapkan dan alasan di balik pengubahan mekanisme pencairan tersebut.

Terkait dengan keluhan dari sejumlah peserta didik yang belum menerima dana KJP sejak Januari lalu, dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pencairan dana untuk tiga bulan sekaligus. 

"Kami akan usahakan agar dana KJP yang tertunda dapat dicairkan langsung untuk tiga bulan sekaligus," ungkap dia. 

"Kami tengah menyelesaikan proses finalisasi pendataan dan akan segera mencairkannya," sambungnya. 

Dia menambahkan, rencana pencairan triwulanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran dana KJP dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran bagi peserta didik yang membutuhkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI