Menkop: Pengelolaan Kopdes Merah Putih Harus Profesional dan Transparan

SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan, pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, Kopdes bukan sekadar membangun fisik, tapi juga membangun orang dan sistemnya.
"Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya," kata Budi usai acara Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas pembentuksn Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Budi meyakini, kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam waktu singkat. "Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik," ucapnya.
Budi berharap, para pengurus Kopdes Merah Putih nantinya berasal dari pemuda-pemuda desa setempat. Apalagi, dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.440 desa.
"Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L," ucap Budi.
Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya selama enam bulan ke depan. "Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung," kata Zulhas.
Zulhas menambahkan, koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, dimana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.
"Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa," ujarnya.
Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, nanti akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres yang akan segera kita rumuskan.
Menurut Zulhas, jika Kopdes sudah memiliki usaha pokok yang sudah ada dan berjalan, maka mereka yang paling depan dalam pengadaan pupuk bagi petani, pembelian gabah dari petani, hingga menjadi fungsi pergudangan bagi produk-produk petani.
"Pokoknya, Kop Des bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat," tukasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago
PERISTIWA 15 hours ago
PERISTIWA 18 hours ago
GALERI 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 23 hours ago
POLITIK 2 days ago