OTT OKU, Eks KPK: Modus Lama Begal Anggaran, Pemain Baru!

SinPo.id - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) dalam membongkar KPK perkara suap antara pihak Pemda, DPRD dan Swasta di OKU.
Menurur Yudi, praktik ini merupakan cara lama pejabat daerah untuk meraup cuan usai dilantik.
"Ini walau pemainnya baru, namun modus korupsinya gaya lama di daerah untuk memainkan anggaran rakyat," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sinpo.id pada Senin, 17 Maret 2025.
Adapun modus korupsi gaya lama yang dimaksud yakni memainkan anggaran dimulai dari DPRD yang menggunakan kewenangan mereka mengesahkan APBD Tahun berjalan, kemudian bersepakat dengan pihak pemda karena saling menguntungkan.
"Kemudian dicari anggaran paling besar yaitu biasanya di Dinas PUPR sebab disitu mark up-nya bisa besar-besaran terkait proyek fisik seperti renovasi, pembangunan gedung dan pengerjaan jalan," kata dia.
Setelah ditemukan ada anggara yang cocok, para pelaku mencari pengusaha atau swasta yang mau jadi bohir atau pihak penyedia uang agar mau memberi sejumlah uang untuk DPRD dan tentu saja pihak Pemda juga tidak mau tidak untung.
"Selanjutnya Bohir bisa mengerjakan sendiri dengan perusahaannya, atau mencari bendera perusahaan lain atau pihak ketiga yang mau mengerjakan sehingga dia hanya menjadi calo anggaran. Sehingga hasil proyek yang dikerjakan sudah bisa ditebak entah itu mangkrak ataupun pembangunannya tidak sesuai kualitas," tegas dia.
Yudi yang notabene sudah berpengalaman sebagai penyidik yang menangani kasus korupsi kepala daerah dan DPRD ini menilai KPK harus mengembangkan perkara ini berdasarkan bukti yang mereka dapatkan.
"Sehingga bukan hanya terhadap tersangka yang sudah ditetapkan yaitu tiga dari anggota DPRD OKU, satu Kepala dinas PUPR dan dua pihak swasta," kata dia.
Bagi Yudi, secara logika hukum dan pengalamannya, kepala dinas PUPR tidak akan bergerak sendiri tanpa perintah atau paling tidak persetujuan atasan yaitu Bupati.
Sementara terkait DPRD, Yudi menjelaskan bahwa ikatan Pimpinan dan anggota DPRD kuat terkait dengan kewenangan dan korupsi sehingga tidak mungkin hanya beberapa gelintir orang saja, oposisi dan koalisi kalo sudah bicara kewenangan dan uang tentu akan menjadi satu.
"Kalau ada yang tidak kebagian atau istilahnya hujan tidak merata, pasti teriak," ucapnya.
Adapun kasus serupa yang pernah ditangani mantan pentolan KPK ini, terdiri dari kasus korupsi massal DPRD seperti di DPRD Sumut, Seluma, dan Malang.
Mantan ketua Wadah pegawai KPK ini berharap OTT Pemkab OKU bisa jadi contoh bagi pejabat daerah yang lain agar tidak melakukan praktik korupsi di kemudian hari.
"Seharusnya ini jadi contoh bagi Pemerintah Daerah dan juga DPRD termasuk pengusaha untuk tidak melakukan korupsi karena cepat atau lambat pasti ketahuan," tegas dia.
HUKUM 20 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 19 hours ago