Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:04
Isya
19:13

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Penolakan Terhadap Premanisme dalam Pengumpulan THR

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Maret 2025 | 06:05 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga dalam pengumpulan THR.

"Jika ada laporan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Tidak ada ruang bagi praktik premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan THR," ujar Rano Karno dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu 16 Maret 2025.

Rano menjelaskan bahwa secara budaya, pemberian THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal yang wajar dan telah lama dilakukan. Namun, jika pengumpulan THR dilakukan secara sukarela oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga, hal itu dianggap bisa dimaklumi.

"Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membenarkan adanya indikasi pemaksaan atau tekanan dalam proses pengumpulan THR. Jika ada laporan terkait hal tersebut, kami akan segera mengambil tindakan tegas," tegas Rano.

Wakil Gubernur DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang. Diharapkan, tradisi berbagi dapat tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa adanya unsur paksaan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam merayakan Hari Raya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI