Bandar Narkoba Jaringan Sumatera-Jakarta Ditangkap, 35 Kg Ganja Disita

Laporan: Firdausi
Minggu, 16 Maret 2025 | 20:36 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram dan 6,98 gram sabu jaringan lintas provinsi Sumatera Utara-Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dari pengungkapan, lima pelaku berhasil ditangkap berinisial I, RR, S, P, dan R.

"Barang bukti yang diamankan 34 kilogram ganja kering siap edar dan 6,98 gram sabu pada Sabtu," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Ade Candra, barang sabu dan ganja diamankan di tiga lokasi. Di lokasi pertama, di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, polisi mendapatkan barang bukti satu kilogram ganja. 

Dan lokasi kedua, di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, polisi menyita barang bukti 6,98 gram sabu dan tiga kilogram ganja.

"Sedangkan lokasi ketiga di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dengan barang bukti seberat 30 kilogram ganja dalam dua karung hijau," ujarnya.

Kini para pelaku telah dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya serta dilakukan pengembangan lebih lanjut.

BERITALAINNYA