HMI Bandar Lampung Gelar Aksi Demo Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan di Lamtim
Lampung, sinpo.id - HMI Cabang Kota Bandar Lampung kembali akan lakukan aksi turun ke jalan demi menegakkan kebenaran hukum yang ada.
Aksi ini bertujuan untuk meminta kepada Pihak berwenang seperti Kejati Lampung, BPN Provinsi Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung untuk bertindak tegas dalam berbagai masalah besar pembebasan ganti rugi lahan, seperti halnya carut-marut pembayaran Bendungan di Way Bekarang Desa Sumberrejo Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, yang hingga saat ini tidak tuntas. bahkan meskipun dalam kasus itu sudah ada tersangka penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan surat, masih saja penanganannya sangat terkesan lambat.
Husni Mubarok selaku Penanggung Jawab Aksi Demo yang ada diadakan Di Kejati Lampung, BPN Provinsi Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung meminta kasus Penyelewengan Dokumen dan Penyalagunaan Wewenang bisa di usut tuntas dan secepat mungkin memproses oknum-oknum yang terkait dalam kasus ini yang dimana
didalam terdapat dugaan rencana penghilangan hak seseorang, penindasan hak semacam ini harus diperhatikan, keadilan harus didapatkan.
Ketua HMI Kota Bandar Lampung ini mendorong tuntas penanganan masalah tanah di Provinsi Lampung, karena masalah besar di Lampung merupakan masalah tanah yang sering dipermainkan.
“Insya Allah Aksi Demo ini akan digelar bsok pagi, kita sudah ajukan Surat Izin ke Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung yang ditujukan kepada Kapolresta Bandar Lampung”, tutupnya

