Polisi Amankan Pria Mabuk yang Ancam Bunuh Adiknya di Ciputat
SinPo.id - Seorang pria berinisial NA (35) diamankan polisi setelah mengancam akan membunuh adik kandungnya sendiri di Ciputat Timur. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jl Haji Echo, Kelurahan Cempaka Putih, pada Sabtu, 15 Maret 2025 dini hari.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, mulanya korban MDN (23), menegur pelaku yang tengah mabuk karena mengenakan jaket miliknya tanpa izin. Teguran itu justru membuat pelaku marah hingga berujung pada perkelahian.
"NA kemudian mengambil pisau dari dapur dan mengejar adiknya sambil mengancam akan membunuhnya. Merasa terancam, korban langsung kabur dan menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan polisi," kata Bambang dalam keterangannya.
Mendapat laporan tersebut, kata Bambang, Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, korban akhirnya memilih berdamai dengan pelaku. Keduanya menandatangani surat kesepakatan damai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
Lebih jauh Bambang mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dalam keluarga.
"Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Jika ada situasi yang membahayakan, segera laporkan ke polisi agar bisa ditangani dengan cepat," tandasnya.

