Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Naik Pangkat, Mukti Juharsa Tercatat Pernah Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Laporan: Firdausi
Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Karir Brigjen Pol Mukti Juharsa makin moncer berkat sederet jaringan narkoba kelas kakap kerap dibongkarnya. Kini Mukti Juharsa mendapat promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yakni Irjen atau dua bintang di pundaknya.  

Salah satu prestasi terbesar Mukti Juharsa yakni mengungkap jaringan narkotika besar Fredy Pratama, termasuk laboratorium tersembunyi yang digunakan untuk memproduksi narkoba. 

Tak hanya itu, selama menjabat sebagai Dirtipidnarkoba, ia juga berhasil menggagalkan berbagai kasus peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan jaringan internasional.  

Keberhasilan tersebut menjadi faktor penting dalam promosi dirinya menjadi Irjen Pol. Langkah tegas dan strateginya dalam pemberantasan narkoba juga menjadi contoh nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan di jajaran Bareskrim Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.

Salah satu yang kena mutasi ialah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Ia mendapat promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yakni Irjen.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan serta pembinaan karir anggota Polri.  

"Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis, 13 Maret 2025.