DPR Minta Pihak Aplikator Ojol dan Kurir Online Patuhi Imbauan Bonus Hari Raya

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, meminta agar pihak aplikator ojek online (ojol) dan kurir online untuk memenuhi imbauan dari pemerintah terkait dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR).
Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus atau tunjangan bagi pengemudi ojol dan kurir online.
"Langkah tepat dari Pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. THR untuk pengemudi ojol dan kurir online adalah bentuk kepedulian dan apresiasi yang layak diberikan," kata Netty dalam keterangan persnya, Jumat, 14 Maret 2025.
“Presiden menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum mendapatkan THR," lanjutnya.
Menurutnya, BHR sudah semestinya diberikan karena para ojol dan kurir online memiliki peran penting dalam perekonomian digital dan mobilitas masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sudah bergantung terhadap jasa para ojol dan kurir online.
"Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja keras, menghadapi berbagai tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam situasi sulit," ungkapnya.
Oleh karena itu, Netty mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan dari Pemerintah ini sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir.
"Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti ojol dan kurir online," katanya menambahkan.
HUKUM 11 hours ago
HUKUM 1 day ago