Rabu, 26 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:29
Subuh
04:39
Zuhur
11:58
Ashar
15:12
Magrib
18:00
Isya
19:09

Pemerintah Diminta Bentuk Satgas untuk Pastikan Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 14 Maret 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah, meminta pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi hingga ke tingkat petani.

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah melakukan perbaikan tata cara penyaluran pupuk bersubsidi. Namun, hingga kini, status dan keterlibatan distributor pupuk dalam pola penyaluran baru masih belum ditetapkan.

“Satgas Pupuk Bersubsidi ini dapat dibentuk di tingkat pusat dan daerah dengan tugas utama mengawal distribusi pupuk hingga ke petani," kata Rina dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 14 Maret 2025.

"Satgas juga harus diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada distributor maupun pengecer yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi demi kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Menurutnya, perbaikan manajemen distribusi pupuk subsidi sangat diperlukan, agar pola penyalurannya dapat lebih efektif. Tetapi pemerintah harus memastikan pupuk dapat diterima petani tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah harus segera menetapkan status distributor pupuk bersubsidi dalam proses penyalurannya agar tidak terjadi keterlambatan," tegasnya.

Selain itu, kata Rina, pemerintah juga harus memperkuat peran Kelompok Tani dalam skema penyaluran pupuk bersubsidi. Pasalnya, kelompok tani perlu dibekali pemahaman dan memenuhi persyaratan sebagai pelaku distribusi pupuk bersubsidi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI