Jum'at, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:02
Ashar
15:10
Magrib
18:06
Isya
19:15

Kejagung Periksa Ahok Terkait Peran dan Fungsi Sebagai Komut Pertamina

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025 | 05:21 WIB
mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 14 pertanyaan di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan secara umum, Ahok dimintai keterangan terkait tugas pengawasan Pertamina dan holding. 

"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," ujar Harli kepada awak media, Kamis, 13 Maret 2025.

Harli melanjutkan pengawasan yang ditanyakan berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga.

Namun, Harli masih membuka kemungkinan kembali memanggil Ahok untuk melengkapi keterangan. Apabila data yang dibutuhkan penyidik telah diperoleh dari Pertamina.

Sebab, Ahok yang sejatinya bakal menyampaikan soal data terkait anak usaha pertamina. Namun, tidak dapat ditindaklanjuti lantaran Kejagung masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina.

"Kemudian, penyidik pada waktunya nanti akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Data itu, ungkap Harli, demi kepentingan penyidik yang ingin mendalami terkait dengan ekspor hingga importasi minyak mentah dan produk kilang pada perusahaan Pertamina.

"Nah, perlu kami sampaikan sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor-ekspor," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI