Dishub DKI Intensifkan Penertiban Parkir Liar Menjelang Lebaran 2025

SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan memperketat penertiban parkir liar di sejumlah titik keramaian ibu kota menjelang Lebaran 2025.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengungkapkan, penertiban akan difokuskan pada area yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung, seperti pasar Tanah Abang dan pusat perbelanjaan lainnya.
“Kami akan fokus pada lokasi-lokasi yang diprediksi akan ramai pengunjung, seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, dan beberapa pusat perbelanjaan lain yang seringkali menjadi tempat terjadinya pelanggaran parkir,” kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.
Menurut dia, Sejak Rabu kemarin, Dishub DKI telah meluncurkan Operasi Lintas Jaya 2025 untuk menanggulangi parkir liar yang menyebabkan kemacetan di sejumlah titik.
"Dalam operasi ini, Dishub melibatkan 2.800 personel yang disebar ke lima wilayah kota administratif Jakarta untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menekan volume kemacetan," ungkap dia.
Selain personel, kata dia, Dishub DKI juga mengerahkan 180 unit derek dan sekitar 100 unit mobil patroli, baik sedan maupun double cabin, untuk mendukung penertiban di berbagai lokasi. Kendaraan roda dua juga disiapkan untuk mempermudah mobilisasi petugas di lapangan.
"Armada sudah kami siapkan, termasuk 180 unit derek dan sekitar 100 mobil patroli, baik sedan maupun double cabin, untuk memastikan kelancaran penertiban parkir liar. Roda dua juga akan membantu mobilisasi petugas," ujar Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, Operasi Lintas Jaya 2025, selain fokus pada parkir liar, juga akan mengawasi kelaikan jalan kendaraan, terutama angkutan umum dan angkutan barang.
"Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kemacetan serta mencegah risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis," imbuhnya.
Syafrin menegaskan, kendaraan yang tidak layak jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal, yang menjadi alasan penting bagi Dishub untuk terus menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi standar.
“Jika kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis, hal ini bisa berisiko menyebabkan kecelakaan yang fatal. Ini yang terus kami upayakan melalui penertiban,” tambahnya.
Dia menambahkan, setelah Lebaran Dishub juga akan memperluas penertiban parkir liar, terutama di kawasan wisata yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat.
“Kawasan wisata juga akan menjadi fokus kami pasca-Lebaran, untuk memastikan tidak ada lagi parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas,” tandasnya.
HUKUM 7 hours ago
POLITIK 1 day ago
OLAHRAGA 23 hours ago
BUDAYA 1 day ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 22 hours ago
BUDAYA 13 hours ago
PERISTIWA 1 day ago