Pemprov DKI Siapkan Pergub untuk Layanan Transportasi Gratis

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) terkait pemberian layanan transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat. Layanan ini mencakup Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, sebagai perluasan dari program layanan gratis yang sebelumnya sudah diterapkan oleh Transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menjelaskatn, layanan gratis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta, yang menginginkan agar program ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sedang menyiapkan peraturan gubernur untuk memastikan aspek legalitasnya," ujar Syafrin dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.
Menurut dia, layanan gratis ini akan melibatkan 15 golongan masyarakat, yang antara lain terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI dan pensiunan PNS, tenaga kontrak, serta siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Selain itu, kata Syafrin, program ini juga mencakup karyawan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sewa (rusunawa), serta sejumlah golongan lain seperti anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, lansia, dan pengurus rumah ibadah.
"Program ini adalah bagian dari upaya untuk mempermudah akses transportasi bagi warga yang membutuhkan, serta sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap lingkungan sekitar," tuturnya.
Adapun program transportasi gratis ini menjadi salah satu bagian dari 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, yang bertujuan untuk memperluas aksesibilitas transportasi publik bagi masyarakat Jakarta.
"Diharapkan dengan adanya gratis ini, semakin banyak warga yang akan menggunakan moda transportasi yang pada akhirnya juga dapat mengurangi kemacetan di jalanan Jakarta," kata Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin juga menjelaskan, saat ini peraturan gubernur sedang dalam tahap pembahasan dan disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang ada.
"Masih dalam pembahasan, kami akan segera mengumumkan rincian implementasi program ini setelah seluruh aspek terkait diselesaikan," tandasnya.
POLITIK 19 hours ago
OLAHRAGA 2 hours ago
GALERI 2 days ago
BUDAYA 1 day ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 1 day ago