Menkeu: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp16 Ribu Disebabkan Kebijakan Trump

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, disebabkan oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sejak dilantiknya pada 20 Januari 2025 lalu. Dimana, nilai tukar rupiah hingga Februari, sebesar Rp16.340 per dolar, dan rata-rata tahun berjalan (year to date/ytd) Rp16.309 per dolar AS.
"Kita melihat dari Januari terutama semenjak Presiden Trump dilantik awal Januari hingga sekarang, begitu banyak kebijakan executive order President Trump yang terus menerus menimbulkan gejolak. Sehingga gejolak ini dirasakan seluruh dunia, ini terefleksikan pada kurs rupiah. Untuk sampai dengan akhir Februari end of period Rp 16.340 per dolar, year to date nya di Rp16. 309 per dolar," kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis, 13 Maret 2025.
Menurut Menkeu, selain nilai tukar rupiah, dampak Trump yang terus mengeluarkan kebijakan executive order, membuat imbal hasil atau yield surat berharga negara (SBN) juga melemah.
Tercatat, yield SBN tenor 10 tahun sebesar 6,88 persen hingga akhir Februari lalu dan secara ytd 6,98 persen. Realisasi ini lebih tinggi dari posisi akhir 2024 yang sebesar 6,7 persen dan 6,8 persen secara ytd.
"Surat berharga negara sama seperti disrupsi akibat kebijakan Presiden Trump 2.0 dan interaksi dari negara-negara blok besar entah itu Kanada, Meksiko, RRT telah menumbuhkan suatu dinamika gejolak volatilitas nilai tukar dan yield di seluruh negara," tuturnya.
Karena itu, Menkeu menilai, kondisi selama Januari - Februari ini, tidaklah mudah. Banyak shock yang terjadi secara berturut-turut imbas kebijakan Trump.
"Ini bulan Januari Februari yang tidak mudah dan tidak biasa. Shock yang terjadi secara berturut-turut dari executive order dan memunculkan respons," tukasnya.