JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Razia Warung Makan di Garut saat Ramadan Tuai Polemik, Guru Besar UIN Jakarta: Tidak Otoritatif

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 | 03:57 WIB
Warung
Warung

SinPo.id -  

Aksi razia warung makan oleh sekelompok massa di Garut selama bulan Ramadan memicu kontroversi di tengah publik. Guru Besar Fikih Siyasah UIN Jakarta, Prof. Khamami Zada, menilai tindakan tersebut tidak memiliki otoritas hukum karena bukan representasi dari lembaga resmi pemerintah.

“Mereka bukan representasi Wilayatul Hisbah (badan resmi negara) yang berfungsi menegakkan aturan pemerintah,” ujar Khamami di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurut Khamami, kelompok masyarakat yang melakukan razia hanya berperan sebagai tekanan publik (public pressure) dan tidak berhak menegakkan aturan secara langsung. “Posisi mereka hanyalah pengingat bagi pemerintah agar menegakkan aturan. Namun, tindakan seperti ini seharusnya dilakukan dengan cara yang sesuai hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khamami, yang merupakan alumnus Université de Perpignan, Prancis, menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan yang lebih baik oleh pemerintah daerah. Ia menyoroti Maklumat Ramadan yang diterbitkan Bupati Garut, yang seharusnya disosialisasikan dengan pendekatan persuasif oleh Satpol PP.

“Pastikan aparat pemda, yakni Satpol PP, mensosialisasikan maklumat tersebut dengan cara yang lebih humanis dan persuasif,” tandasnya.

Sebelumnya, video aksi razia oleh sekelompok massa di Garut viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak mereka membuang minuman dari meja pengunjung warung dan meminta pemilik usaha untuk menghormati orang yang sedang berpuasa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI