Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Legislator Nasdem Minta Sritex Tak Bebankan Pemerintah untuk Bayar THR Pekerja

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 12 Maret 2025 | 19:14 WIB
Pekerja PT Sritex (SinPo.id/Ashar)
Pekerja PT Sritex (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta pemerintah tegas kepada PT Sritex agar menjalankan tanggung jawabnya imbas dari kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mantan pekerja PT Sritex dengan cara menghutang. Pembayaran justru menunggu hasil penjualan aset perusahaan.

"Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama memang seharusnya begitu, tapi kurator memang seperti itu kelakuannya, perusahaan juga seperti itu kelakuannya," kata Irma dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sering terjadi menjelang hari raya. Terutama, tanpa adanya kepastian pembayaran hak-hak pekerja. 

Dia menilai klausul dalam undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan sanksi tegas diperlukan terhadap perusahaan yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini.

"Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini udah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran ini," katanya.

Irma mengungkapkan bahwa perusahaan tekstil besar tersebut memiliki 11 anak perusahaan, namun tetap menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah. Selain itu, dia pun mendengar dari kurator bahkan ada anak perusahaan Sritex yang juga menagih hutangnya kepada Sritex yang pailit ini.

Menurut dia, perusahaan seharusnya dapat mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR karyawan yang terkena PHK. Dia menilai tidak adil jika seluruh tanggung jawab tersebut diserahkan kepada pemerintah.

"Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi enggak mau bayar uang THR," kata dia.

Untuk itu, dia meminta perusahaan agar tidak membebankan kerugian mereka kepada pemerintah. Menurut dia, para pemilik perusahaan seharusnya memiliki empati terhadap nasib pekerja, terutama menjelang hari raya.

Selain itu, Irma mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menangani kasus Sritex, agar tidak menjadi preseden bagi perusahaan lain yang mengalami pailit untuk meminta perlakuan yang sama.

"Karena apa, nanti perusahaan-perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama. Hati-hati, jangan terjadi ada pembedaan nanti," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI