Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Pramono Anung Dukung Larangan Warga Jakarta Bangun Vila di Puncak: Cegah Banjir Jabodetabek

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 | 03:28 WIB
Banjir (pixabay)
Banjir (pixabay)

SinPo.id -  Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta warga Jakarta untuk tidak membangun vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Larangan ini bertujuan untuk mencegah banjir di wilayah Jabodetabek akibat pembangunan yang tidak terkendali.

“Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak,” ujar Pramono di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, curah hujan tinggi tidak hanya terjadi di kawasan Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi juga di daerah yang lebih rendah yang sudah dipenuhi area publik, vila, penginapan, dan restoran. Kondisi ini dinilai memperparah risiko banjir.

“Ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin. Curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya. Dan itu sebagian sudah menjadi area publik, area yang dijadikan vila, kemudian penginapan, kemudian juga restoran dan sebagainya,” jelasnya.

Pramono menegaskan bahwa pembatasan pembangunan vila di Puncak harus berlaku bukan hanya untuk warga Jakarta, tetapi juga untuk warga dari daerah lain yang ingin membangun properti di kawasan tersebut.

“Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi. Memang saya termasuk yang akan memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang ada di Puncak atau di manapun yang dibangun baru,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pramono menyarankan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik vila di Puncak sebagai salah satu cara pengendalian pembangunan.

“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya kan ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru,” tandasnya.

BERITALAINNYA