Menaker Tanggapi Aksi Ormas di Kawasan Industri: Jika Memalak, Itu Pidana

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 | 00:52 WIB
Industri
Industri

SinPo.id -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya buka suara terkait aksi organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengusaha di kawasan industri, bahkan meminta jatah proyek.

"Kalau memalak, itu artinya pidana. Berarti harus ada tindakan dari aparat penegak hukum," ujar Yassierli, Selasa 11 Maret 2025

Solusi: Lapangan Kerja untuk Ormas?

Ketika ditanya apakah ada peluang membuka lapangan kerja bagi anggota ormas untuk mengurangi aksi premanisme, Yassierli menilai ide tersebut menarik dan bisa menjadi solusi jangka panjang.

 "Menarik juga itu. Kita punya PR besar dalam penciptaan lapangan kerja," katanya.

Menurutnya, pengangguran di Indonesia masih berada di angka 4,71%, sehingga pemerintah berupaya menciptakan pekerjaan yang lebih baik bagi masyarakat, termasuk bagi kelompok yang berpotensi melakukan aksi seperti ini.

Pemerintah Berkomitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, termasuk dengan memperbanyak lapangan kerja guna mencegah aksi pemalakan yang meresahkan dunia usaha.