KPK Belum Bisa Pastikan Ahmad Ali Terlibat di Kasus Rita Widyasari

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 11 Maret 2025 | 22:34 WIB
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika (Sinpo.id)
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan adanya dugaan keterlibatan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka mantan bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Sejauh ini Ahmad Ali memang telah diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersangka Rita Widyasari di Polres Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat, 7 Maret 2025.

Namun, Tessa mengaku belum menerima informasi spesifik dari penyidik tentang kepastian dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari. Untuk itu ia tidak mau berspekulasi terkait dugaan keterlibatan Ahmad Ali.

"Jadi, kita tidak bermain opini, tidak bermain argumentasi. Tugas penyidik-lah nanti yang akan mencari alat bukti, menguatkan keterangan-keterangan saksi yang lainnya, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam perkara tersebut atau tidak," ujar Tessa saat ditanya wartawan di kantornya, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Tessa menegaskan saat ini penyidik tengah menelaah keterangan para saksi, termasuk Ahmad Ali untuk dipertimbangkan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Biarkan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Jubir KPK berlatarbelakang penyidik itu juga enggan berspekulasi lebih jauh soal adanya
informasi tentang nama Ahmad Ali yang dikaitkan dengan puluhan perusahaan pemberi gratifikasi kepada Rita Widyasari.

"Saya pikir informasi tersebut nanti diserahkan saja kepada saya untuk saya tanyakan kepada penyidik, apakah betul informasi yang didapat oleh dari rekan-rekan jurnalis, ya. Karena, saya sendiri bukan satgas yang menangani sehingga tidak bisa menyatakan informasi tersebut konteksnya dalam rangka apa," tegas Tessa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI