Satgas Pangan Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Minyakita

Laporan: Firdausi
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:26 WIB
Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra (SinPo.id/Polda Metro Jaya)
Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra (SinPo.id/Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Satgas Pangan Polda Metro membuka hotline pengaduan takaran atau kecurangan Minyakita yang tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Masyarakat juga dimbau agar segera menghubungi nomor hotline tersebut, bila menemukan adanya ketidaksesuaian takaran Minyakita.

"Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi hotline Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016," kata Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pangan, AKBP Anggi Saputra, Selasa, 11 Maret 2025.

Anggi menuturkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti pidana guna untuk menjerat pihak yang bertanggungjawab dalam kasus sidak yang digelar di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Anggi juga mengingatkan, kepada para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat. Bila hal itu terbukti, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia," tegasnya.