Polisi Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran saat Sidak di Pasar Kemayoran, Hanya 800 Mililiter per Liter

Laporan: Firdausi
Selasa, 11 Maret 2025 | 17:57 WIB
Anggota Polda Metro Jaya melakukan sidak di Pasar Kemayoran (SinPo.id/PMJ)
Anggota Polda Metro Jaya melakukan sidak di Pasar Kemayoran (SinPo.id/PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng Minyakita di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam sidak ini, mayoritas isi Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya alias hanya 800 mililiter.

"Kita temukan bahwa Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter hanya memiliki volume sekitar 800 mililiter," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim di lokasi, Selasa, 11 Maret 2025.

Untuk membuktikan isi Minyakita, Anggi sendiri menuangkan 1 liter minyak tersebut ke tabung ukur yang sudah disiapkan pihaknya. Hasilnya, dari dua minyak ukuran 1 liter itu ternyata hanya terisi 800 mililiter. "Kita ukur langsung, hasilnya hanya 800 mililiter," ungkapnya

Sementara itu di toko yang lain, pihaknya kembali melakukan uji sampling dari 14 sampel kemasan botol yang diuji, ditemukan rata-rata volume isi hanya 795 mililiter per botol, padahal dalam label tertera 1 liter.

"Kami akan mengumpulkan bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana dan mencari tersangka yang bertanggung jawab," tegasnya.  

Atas temuan ini, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 Huruf b dan c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI