Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Propam dan Itwasum Polri Periksa Polisi Pengintimidasi Pencari Bekicot

Laporan: Firdausi
Selasa, 11 Maret 2025 | 13:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, anggota polisi yang salah tangkap dan intimidasi pencari bekicot sedang dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

"Sudah diperiksa sama Propam bahkan yang meriksa bukan hanya Propam, Itwasum juga ikut turun," kata Sandi kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Sandi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Dia juga mengingatkan, bahwa tidak ada ruang bersembunyi bagi para anggota yang arogan.

"Jadi tidak ada lagi ruang bersembunyi bagi polisi kalau ada yang melanggar ketentuan," tegasnya.

Oleh karena itu, jenderal polisi bintang dua itu meminta masyarakat agat tidak takut melapor bila ada anggota yang arogan dan melanggar hukum.

"Kami minta tegur polri dan tolong untuk bisa polri lebih baik ke depan apabila melanggar," ucapnya.

Sebelumnya, jagat media sosial viral dengan beredarnya video dugaan salah tangkap terhadap Kusyanto (38) pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pada video tampak oknum anggota Polsek Geyer tengah mengintimidasi korban.

Kusyanto diduga menjadi korban salah tangkap dalam kasus pencurian pompa air. Korban  dipaksa mengaku mencuri pompa air tersebut dalam kondisi terikat tangannya. Namun dalam pemeriksaan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian

BERITALAINNYA