Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Penjelasannya

SinPo.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Senin 10 Maret 2025.
RK menegaskan bahwa tim KPK datang dengan surat tugas resmi dan dirinya bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," jelasnya.
Saat ini, Ridwan Kamil belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai penyidikan kasus tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari penyidikan kasus Bank BJB, meskipun hingga saat ini RK belum pernah diperiksa sebagai saksi atau tersangka.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa dalam kasus ini sudah ada tersangka, meskipun identitasnya belum diungkap ke publik.
POLITIK 3 hours ago
GALERI 1 day ago
HUKUM 1 day ago
BUDAYA 10 hours ago
GALERI 23 hours ago
HUKUM 13 hours ago
HUKUM 2 days ago
POLITIK 21 hours ago