Legislator Apresiasi Mentan Publikasikan Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam, mengapresiasi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang mempublikasikan temuan volume Minyakita di pasaran yang tidak sesuai dengan takaran.l
"Saya memberikan apresiasi ke Menteri Pertanian yang mempublikasikan temuan Minyakita yang volume tidak sesuai ketentuan, sehingga kecurangan itu menjadi lebih terekspos dan viral," kata Mufti saat dihubungi, Senin, 10 Maret 2025.
Oleh karena itu, ia memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih serius mengatasi persoalan Minyakita.
"Saya minta penanganannya yang komprehensif dan memiliki efek jera. Pertama, Kemendag harus menarik peredaran minyakkita yang tidak sesuai takaran itu agar masyarakat tidak dirugikan," tegasnya.
Kemudian, Kemendag diminta untuk segera mencabut izin edar produsen Minyakita yang melanggar aturan atau terbukti melakukan kecurangan, seperti menyunat volume minyak yang seharusnya 1 liter menjadi 750 hingga 800 mililiter.
"Ketiga saya minta Kemendag dan aparat penegak hukum mengusut kejahatan ini diproses dan memberikan efek jera baik proses hukum korporasi maupun pidana oknum-oknum yang terlibat di dalamnya," tuturny.
Keempat, kata Mufti, Kemendag harus memberikan denda ke produsen Minyakkita yang melakukan pelanggaran.
"Kelima, saya minta Kemendag untuk mengubah kebijakan dan aturan terkait produksi dan distribusi Minyakkita agar kejadian yang sama tidak terulang dimasa mendatang," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang dinilai melanggar, karena minyak yang diperjualbelikan tidak sesuai dengan takaran. Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung.
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2025.