Polres Belitung Gagalkan Penyeludupan 22 Ton Timah di Selat Nasik

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 09 Maret 2025 | 23:17 WIB
Kapal yang digunakan menyelundupkan timah (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapal yang digunakan menyelundupkan timah (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim gabungan Polres Belitung dan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menggagalkan penyeludupan timah sekitar 22 ton di Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman pasir timah yang akan dikirim ke luar Belitung dari Selat Nasik. Penyelundupan dilakukan menggunakan kapal nelayan.

Ditreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, 11 orang yang diduga terlibat aktivitas tersebut telah diamankan. Mereka berperan sebagai pekerja, pengangkut, dan ABK kapal.

"Kami juga turut mengamankan barang bukti timah dalam karung, dua unit truk, dan satu unit perahu," kata Jojo dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 9 Maret 2024.

Jojo menjelaskan, puluhan karung timah itu sudah dibawa ke Mapolres Belitung. Kini barang bukti timah disimpan di gudang Mapolres Belitung.

"Sedangkan perahu dan dua truk masih berada di lokasi kejadian dan rencananya akan dibawa ke Tanjungpandan," katanya 

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra juga membenarkan tentang penggagalan penyelundupan timah melalui Selat Nasik.

"Iya benar, kami di-backup oleh tim dari Polda untuk lakukan pendalaman dan penangkapan," ungkap Deddy.