Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Akan Kembangkan Komoditas Unggulan Daerah

SinPo.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi pedesaan. Karena, potensi yang ada di setiap desa berdasarkan sumber penghasilan utama sebagai besar penduduknya masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berada pada 66.002 desa.
"Sehingga banyak komoditas unggulan lokal yang berpotensi dikembangkan oleh desa melalui koperasi seperti di sektor peternakan, perikanan, pertanian dan pariwisata yang dapat mengaktifkan ekonomi daerah," ucap Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi pada acara Rapar Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur Tahun, Minggu, 9 Maret 2025.
Menurut Zabadi, masing-masing daerah atau desa pasti memiliki komoditas lokal yang telah atau akan diidentifikasi sebagai daya tarik desa tersebut. Pengembangan dan skala usaha komoditas unggulan di desa akan lebih cepat dan besar jika dikonsolidasikan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Karena itu, koperasi hadir untuk dapat mengkonsolidasikan komoditas unggulan sebagai rangkaian usaha bersama masyarakat.
"Melalui Kop Des, pemerintah optimis dapat membangun simpul perkonomian yang dimulai dari desa. Hal ini diyakini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan," ucapnya.
Zabadi menambahka, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan melakukan pengelolaan pada outlet/gerai sembako, outlet obat murah (apotek desa), outlet kantor koperasi, outlet unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi (embrio Kop Bank), oulet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.
"Dalam pembentukan Kop Des Merah Putih tentunya Kemenkop tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan sinergi dan kolaborasi dari K/L serta pemerintah daerah dan melibatkan generasi muda untuk berkoperasi," paparnya.
Untuk itu, Kemenkop akan melakukan pemetaan koperasi dan potensi desa, penyiapan modul perkoperasian serta sosialisasi, kemudian pendampingan kelembagaannya.
Setidaknya terdapat tiga skema model yang akan diterapkan, pertama membangun koperasi baru bagi desa yang belum memiliki atau terdapat koperasi pedesaan, kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan mengembangkan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang sudah ada di desa, terakhir revitalisasi koperasi melalui revitalisasi koperasi di desa yang sudah tidak aktif.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kop Des Merah Putih ini, para produsen seperti petani, peternak, nelayan, dan lainnya serta masyarakat sebagai konsumen secara bersama-sama dapat menjawab permasalahan ekonomi dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa.
"Sebagai penutup saya harap melalui rakor ini dapat menjadi salah satu langkah awal menyukseskan pelaksanaan Kop Des Merah Putih, khususnya di provinsi Jawa Timur sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," tukas Zabadi.