BPKH Sudah Transfer Rp14 Triliun ke Kemenag sebagai Dana Persiapan Haji

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 09 Maret 2025 | 13:14 WIB
Ilustrasi petugas haji mendorong jemaah yang memakai kursi roda. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Ilustrasi petugas haji mendorong jemaah yang memakai kursi roda. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengirim dana sebesar Rp 14 triliun kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk persiapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Mina.

Kalau persiapan haji, BPKH sudah transfer kira-kira Rp 14 triliun ke Dirjen PHU," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan dalam keterangannya Minggu, 9 Maret 2025. 

Menurut Indra, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga sudah memberikan daftar persiapan haji, meliputi biaya Masyair, tenda-tenda jemaah haji, serta penginapan selama di Tanah Suci.

"Jadi Ditjen PHU memberikan invoice kepada kita. Terkait persiapan Masyair di Mina, tenda-tenda, blok-blok di hotel. Kira-kira kemarin 14 triliun. Kita sudah rilis juga. Di dalam RDP kemarin," kata dia.

Dia memastikan, penyaluran dana haji yang dilakukan BPKH kepada Kemenag sudah tepat waktu. "Tapi kita sudah penuhi semuanya. Tepat waktu. Tidak terlambat," tukasnya

Diketahui, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI dalam rapat 6 Januari lalu, menyepakati total nilai manfaat yang disalurkan BPKH pada penyelenggaraan haji 2025 sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. 

Angka ini lebih kecil sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat pada operasional haji 2024, sebesar Rp 8.200.040.638.567,20.

Dari jumlah itu, rata-rata biaya yang disalurkan untuk setiap jemaah reguler 2025 Rp 33.978.508,01. Angka ini mewakili 38 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan Rp 89.410.258,79.