Komisi XII DPR Minta Tak Ada Campur Tangan Politik di Kasus Korupsi Pertamina

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi berharap tidak ada campur tangan politik dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Penegak hukum harus bekerja secara independen dalam menuntaskan kasus mega korupsi tersebut.
"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," kata Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya tidak mempunyai rencana untuk menarik kasus itu ke ranah politik dengan membentuk panitia khusus (pansus) di Komisi XII.
"Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," ujarnya.
Bambang percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi dalam kurun waktu 2018-2023 tersebut.
Oleh karena itu, dia menyerahkan penegakan kepada Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang digandeng untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK," ucap dia.
Selain penegakan hukum, dia mendukung perbaikan Pertamina dalam hal pelayanan masyarakat. Bambang mengatakan perusahaan pelat merah itu harus diselamatkan dari oknum-oknum nakal.
"Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tetapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," kata dia.