Sidang Perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digelar Pekan Depan

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang perdana kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan disidang pada Jumat, 14 Maret 2025. Agenda perdana yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Diketahui ada sebanyak 12 jaksa KPK yang disiapkan mengikuti persidangan Hasto. Berdasarkan SIPP, persidangan Hasto digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Persidangan Hasto terbuka untuk umum. Namun, pihak pengadilan belum mempublikasikan dakwaan jaksa dalam situs resmi mereka.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron). Hasto sudah ditahan, sedangkan Donny belum.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga diproses hukum atas sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice.