Polisi Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Sukatani, Dua Pelaku Ditangkap

SinPo.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pabrik tembakau sintetis yang berlokasi di Perumahan Sukatani Permai, Tapos, Kota Depok. Dari pengungkapan, dua pelaku ditangkap inisial MR dan EL pada Kamis, 6 Maret 2025.
"Pengungkapan ini anggota menyita barang bukti antara lain 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Maret 2025.
Rian menuturkan, kedua pelaku mempunyai peran berbeda-beda, tersangka MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sedangkan EL berperan sebagai penjual tembakau sintetis tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat bibit barang haram tersebut dari tersangka Mr X yang saat ini masih buron.
"Pengakuan MR, bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui modus sistem tempel di daerah Pancoran Mas," ujarnya.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut dan Mr X sudah ditetapkan menjadi DPO.
"Masih melakukan pengembangan, pelaku Mr X sudah DPO," ungkapnya.
HUKUM 9 hours ago
POLITIK 1 day ago
OLAHRAGA 1 day ago
BUDAYA 2 days ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
BUDAYA 15 hours ago
PERISTIWA 1 day ago