Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp1,7 Juta Per Bulan, Dapat Hunian dan Pelatihan Kerja

SinPo.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pengelola Kampung Susun Bayam, menetapkan tarif sewa sebesar Rp 1,7 juta per bulan untuk setiap unit hunian. Warga yang menghuni akan diprioritaskan bekerja di JIS, sehingga mereka tidak hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga sumber penghasilan.
"Untuk mekanisme sewanya, kami menggunakan standar MBR. Jadi per bulan mereka sewa Rp 1.7 juta. Di mana dalam proses di sini mereka digaji sesuai UMR dan dari gaji mereka kita potong untuk biaya sewa dan itu sudah disepakati bersama," jelas Iwan Takwin, Direktur Utama PT Jakpro.
Selain menempati hunian yang baru, warga juga akan mendapat pelatihan keterampilan dan peluang usaha sesuai dengan keahlian masing-masing. Iwan menegaskan, langkah ini menjadi salah satu upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
"Target kami bagaimana kemudian warga Kampung Bayam ini bisa meningkatkan taraf hidupnya bukan hanya di generasi yang sekarang, tapi juga di generasi-generasi berikutnya. Harapan kami mereka bisa lebih baik," ujar dia.
Kampung Susun Bayam yang menjadi bagian dari kawasan JIS telah diselesaikan pada 2022. Hunian ini terdiri dari tiga tower, yakni Tower A berisi 50 unit hunian (diperuntukkan bagi warga eks Kampung Bayam Madani), Tower B berisi 35 unit hunian, serta Tower C berisi 50 unit hunian dan 3 unit hunian khusus difabel.
Fasilitas yang tersedia meliputi ruang guru, dua ruang belajar, ruang perpustakaan, toilet umum dan toilet difabel. Ada pula Green House yang disediakan untuk mendukung kegiatan urban farming.
Komar (60), salah satu calon penghuni Kampung Susun Bayam mengaku senang dengan penyerahan kunci yang diberikan Gubernur Pramono dan Wagub Rano hari ini. Ia berharap setelah menerima kunci unit KSB, bisa langsung menempatinya.
"Senang sekali bisa dapat kunci unit. Harapannya bisa langsung ditempati setelah ini," tandasnya.
POLITIK 2 days ago
GALERI 1 day ago
HUKUM 1 day ago
GALERI 9 hours ago
HUKUM 2 days ago
OLAHRAGA 2 days ago
POLITIK 6 hours ago