Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Kemenekraf dan RRI Kolaborasi Dorong Musisi Lokal Berdaya Saing Lewat Musicpreneur

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 | 13:02 WIB
Kemenekraf dan RRI berkolaborasi menorong musisi lokal berdaya saing lewat Musicpreneur
Kemenekraf dan RRI berkolaborasi menorong musisi lokal berdaya saing lewat Musicpreneur

SinPo.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sebagai langkah strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kolaborasi itu bertepatan dengan peluncuran Program Musicpreneur oleh RRI yang bertujuan mendukung industri musik Tanah Air dengan pendekatan kewirausahaan.

“Kami terus berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan RRI, yang memiliki jangkauan luas hingga ke pelosok negeri. MoU ini membuka peluang untuk berbagi data mengenai potensi musik di Indonesia serta mengaktivasi kantor-kantor RRI di daerah guna melibatkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif, seperti musisi lokal dan kreator konten,” ujar Menekraf Teuku Riefky Harsya dalam keterangan persnya pada Kamis, 6 Maret 2025.

Riefky meneken langsung Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan RRI. Selain itu, Kemenekraf juga menandatangani MoU dengan tiga asosiasi periklanan yakni Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

Terkait Musicpreneur, Riefky berharap program itu mendorong penciptaan karya musik serta memperkuat ekosistem industri musik melalui produksi, distribusi, serta pemasaran berbasis digital. Menekraf Rieky mengatakan hal itu memungkinkan musisi untuk menjangkau audiens global, menciptakan aliran pendapatan baru, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berharap program ini dapat menjadi wadah inkubasi bagi musisi Indonesia agar lebih profesional dan berdaya saing. Selain akses pasar, pendampingan terkait hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama kami. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas, sebagaimana yang telah kami lakukan bersama TVRI,” kata Menekraf Riefky.

“Jadikan musik sebagai kekuatan untuk membawa nama Indonesia ke kancah global,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kolaborasi ini, Riefky juga berpartisipasi dalam rekaman podcast spesial menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret. Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak para musisi dan pelaku industri musik untuk terus berkarya serta bersinergi dalam membangun ekosistem musik yang lebih kuat dan inklusif.

“Pemerintah berkomitmen mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta kemudahan perizinan. Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mendunia,” kata Menekraf Riefky.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ignatius Hendrasmo mengatakan program ini menjadi kado untuk perayaan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2025. Hal ini merupakan pengingat bahwa musik bukan hanya sekadar seni melainkan mampu menjadi ekonomi Indonesia.

“Musik bukan hanya seni dan pelengkap di kehidupan sehari - hari, musik mampu menjadi pendongkrak ekonomi. Hadirnya program Musicpreneur ini mampu menjadi wadah bagi para pejuang ekraf, lebih dalamnya mampu menjadi pelaku UMKM di industri musik untuk mempromosikan, memberi edukasi tentang bisnis mengenai branding, pemasaran serta monetisasi sebuah karya dengan dunia digital agar menjangkau khalayak luas," kata Hendrasmo.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri  jajaran pejabat Kemenekraf antara lain Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Direktur Periklanan Selliane Halia Ishak, Direktur Televisi dan Radio Pupung Thariq Fadhilah, dan Direktur Musik Muhammad Amin Abdullah.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI