Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

DPR Kecam Dugaan Praktik Pengoplosan Beras yang Berpotensi Rugikan Konsumen

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 06 Maret 2025 | 12:54 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras yang dinilai telah mencederai semangat swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto dan berpotensi rugikan konsumen.

“Praktik seperti ini bukan hanya tindakan kecurangan yang merugikan rakyat, tetapi juga mencederai semangat swasembada pangan yang tengah dibangun oleh pemerintahan Presiden Prabowo," kata Johan dalam keterangan persnya, Kamis 6 Maret 2025.

"Kita sedang berupaya keras untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menekan ketergantungan pada impor, tetapi tindakan seperti ini justru melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional,” imbuhnya.

Selain itu, praktik pengoplosan beras juga berpotensi masuk dalam ranah korupsi dan manipulasi tata niaga pangan. Hal itu bertentangan dengan visi Prabowo dalam menegakkan transparansi dan pemberantasan korupsi di sektor pangan.

"Jika pengoplosan ini dibiarkan, maka kita sama saja memberi ruang bagi oknum yang ingin mempermainkan kebijakan pangan dengan cara yang curang dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Selain itu, Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan juga diminta untuk lebih aktif mengawasi distribusi beras di lapangan.

“Kami di Komisi IV akan mengawal persoalan ini. Aparat harus segera bertindak dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara kotor seperti ini," ungkapnya.

Johan juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi pangan, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dari permainan harga dan kualitas pangan.

“Swasembada pangan hanya bisa terwujud jika semua pihak—pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat—sama-sama menjaga integritas dalam tata kelola pangan. Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak kepercayaan kita terhadap kedaulatan pangan yang sedang kita bangun bersama,” tutupnya